SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend

Kamis 19-03-2026,14:33 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Langkah tegas ini diambil setelah SPPG tersebut menggunakan area masjid untuk pembilasan bahan makanan tanpa izin, melanggar prosedur operasional dan mengganggu fasilitas umum.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi juga merusak nilai kesucian dan kebersihan fasilitas ibadah yang harus dijaga. SPPG seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujar

 

 

Kategori :