"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu menggagalkan peredaran narkotika. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa penyitaan sabu seberat lebih dari 100 gram tersebut berpotensi menyelamatkan ratusan jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Lurah Kalisari Dicopot Imbas Balas Aduan Parkir Liar Pakai Foto Editan AI
BACA JUGA:Lurah Kalisari Dicopot Imbas Balas Aduan Parkir Liar Pakai Foto Editan AI
"Diperkirakan sekitar 100 gram sabu ini bisa menyelamatkan hingga 400 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Ciledug untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132, dengan ancaman hukuman berat.