Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Seskab Teddy: Silakan!

Sabtu 11-04-2026,02:01 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menanggapi penggeledahan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Teddy mempersilakan proses penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Silakan digeledah. Tadi malam kan? intinya kita terbuka untuk hukum," kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 10 April 2026.

BACA JUGA:Kementerian PU Gerak Cepat Perbaiki 21 Titik Jalan Cikopo–Sadang

Teddy juga mengungkapkan bahwa Menteri Pekerjaan Umum sempat bertemu dengannya sebelum penggeledahan berlangsung.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:Arus Balik di Tol Japek dan MBZ Padat, Kementerian PU Buka Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam. Dan di KemenPU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya," tambahnya. 

BACA JUGA:MK Diminta Independen Putuskan Uji Materi UU TNI, Jangan Tergiring Narasi Sepihak

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) pada Kamis, 9 April 2026.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA).

Ia mengatakan ada 16 barang yang disita oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dari penggeledahan di kompleks kantornya pada Kamis, 9 April 2026.

"Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan," ujar Dody di Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.

Kategori :