Angka Kasus Judi Online Bisa Ditekan 50%, tapi Waspada dengan Fenomena Sextortion

Senin 13-04-2026,17:29 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Selain itu, kerja sama juga mencakup pengamanan pusat data nasional serta peningkatan layanan kepada masyarakat agar respons terhadap aduan bisa dilakukan lebih cepat.

"Sehingga kemudian kita menghindari terjadinya korban-korban yang terdampak karena kegiatan yang terjadi di dunia maya atau di dunia cyber," tukasnya.

Kategori :