JAKARTA, DISWAY.ID-- Wacana “war tiket haji” menjadi perhatian khalayak, termasuk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menekankan perlunya pengkajian terhadap wacana tersebut.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini mengingatkan, skema berbasis kecepatan akses teknologi itu berisiko mengganggu sistem antrean haji yang selama ini telah berjalan.
Menurutnya, antrean berdasar teknologi berpotensi merugikan jemaah yang sudah mendaftar puluhan tahun lalu. Mereka rela menunggu lama untuk mendapatkan giliran berangkat.
BACA JUGA:Wamenhaj Imbau Laporkan Oknum yang Naikkan Biaya Haji, Wacana War Tiket Terus Dikaji
“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana war tiket haji. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser akibat sistem ini,” ujar Kiai Maman di Jakarta, Senin (13 April 2026).
Ia menekankan, kebijakan tentang keberangkatan haji harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat. Wacana War Tiket haji dianggap berpotensi memunculkan ketimpangan baru di tengah masyarakat.
Legislator asal Jawa Barat itu juga menyoroti adanya potensi kesenjangan akses teknologi jika sistem ini diterapkan.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses internet yang memadai maupun kemampuan digital yang setara.
“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik? Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
BACA JUGA:War Tiket Haji Digodok Kemenhaj, Antrean Jemaah Potensi Dipangkas Lagi
Ia tak ingin ibadah haji berubah menjadi kompetisi yang menguntungkan kelompok tertentu. Ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin negara dengan prinsip keadilan dan pemerataan.
Ia menilai, negara tidak boleh membiarkan sistem yang justru membuka peluang diskriminasi berbasis akses teknologi.
DPR pun mendukung pemerintah untuk dapat mengedepankan solusi jangka panjang dalam mengatasi antrean haji, seperti penguatan diplomasi penambahan kuota dengan pemerintah Arab Saudi serta perbaikan tata kelola manajemen haji secara menyeluruh.
“Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah,” pungkas Kiai Maman.
Sementara di kesempatan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, wacana war tiket akan dikaji lebih mendalam. Pihaknya fokus terhadap arahan Presiden Prabowo terkait upaya memperpendek antrean.