Wacana War Tiket Haji, Ini Respons Pimpinan MUI

Rabu 15-04-2026,14:21 WIB
Reporter : M Purwadi
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai wacana “war tiket haji” masih perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan, terutama dari aspek keadilan, regulasi, dan pengelolaan keuangan haji.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, sistem tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, khususnya bagi jamaah yang telah lama mengantre dalam daftar tunggu.

“Ini wacana yang perlu didiskusikan, karena memang butuh banyak kajian,” ujar Kiai Cholil Nafis di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.  

BACA JUGA:Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-Siap Dideportasi dan Diblacklist 10 Tahun

Dia menjelaskan beberapa yang perlu dipertimbangkan, pertama, orang yang berusia bertahun-tahun itu bagaimana agar tetap adil. Jika mereka ingin ikut sistem itu, berarti harus keluar dulu lalu membayar penuh, padahal mereka sudah lain juga.

Selain itu, dia juga mengingatkan potensi risiko dalam penerapan sistem tersebut, termasuk kemungkinan munculnya praktik percaloan.

“Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya,” katanya.

Pimpinan MUI ini menambahkan, wacana tersebut juga berkaitan dengan aspek regulasi dan pengelolaan keuangan haji, termasuk peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Ini juga berimbas pada aspek undang-undang dan pengelolaan keuangan haji, termasuk BPKH,” jelas dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Meski demikian, dia menilai gagasan tersebut memiliki sisi positif jika dilihat dari perspektif kemampuan finansial calon jamaah.

BACA JUGA:Catat! Petugas Haji Mulai Berangkat ke Tanah Suci pada 17 April 2026

"Dalam Islam, memang berangkat haji itu yang mampu. Bisa jadi sekarang mampu, tapi belum tentu 10 tahun lagi masih mampu secara finansial maupun fisik," ungkapnya.

Namun demikian, dia menegaskan seluruh aspek harus dikaji secara komprehensif sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

“Wacana ini ada sisi baiknya, namun perlu kajian mendalam, baik dari aspek regulasi, keadilan, daftar tunggu, maupun keuangan haji,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengingatkan agar wacana tersebut tidak mengganggu fokus utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan.

Tags :
Kategori :

Terkait