330 Mafia Gas dan BBM Bersubsidi Disikat di Tengah Kenaikan Harga LPG, Begini Modusnya

Selasa 21-04-2026,15:54 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah Indonesia. 

Apalagi kondisi di lapangan saat ini, harga LPG 12 kilogram naik lebih dari Rp200 ribu. 

Dalam kurun waktu 13 hari, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka dari 223 kasus.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut operasi sebelumnya yang digelar untuk menjaga stabilitas distribusi energi nasional.

"Upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi bertumpu pada tiga pilar utama, yakni ketersediaan, akses, dan keterjangkauan. Namun, faktor penyalahgunaan menjadi perhatian serius yang harus ditindak tegas," katanya kepada awak media, Selasa 21 April 2026.

BACA JUGA:Harga Gas LPG Naik Per April 2026: Tabung 12 Kg Tembus Rp228 Ribu, Cek Wilayah Terdampak

Diungkapkannya, pada periode 7 hingga 21 April 2026, pengungkapan dilakukan secara masif oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Dari total 223 laporan polisi, wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi daerah dengan kasus terbanyak.

Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita tergolong besar, antara lain sekitar 403.000 liter solar, 58.000 liter pertalite, serta ribuan tabung LPG berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram hingga 50 kilogram. Selain itu, aparat juga mengamankan 161 unit kendaraan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

"Dalam 13 hari ini saja, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp243 miliar," ungkapnya.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Guyur Lombok Timur dengan 59 Ribu Tabung Gas LPG 3 Kilogram

Sebelumnya, Bareskrim juga mencatat  menangani 755 laporan polisi dengan 672 tersangka, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun dari praktik serupa.

Dijelaskannya, modus operandi para pelaku masih didominasi cara-cara lama, seperti membeli BBM subsidi berulang kali di sejumlah SPBU, kemudian menimbun dan menjual kembali ke sektor industri dengan harga nonsubsidi.

Selain itu, pelaku juga menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki besar, memanfaatkan pelat nomor palsu, hingga bekerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota lebih.

"Untuk LPG, modusnya memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram atau 50 kilogram, lalu didistribusikan ke industri dan restoran," jelasnya.

Kategori :