JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak tahu menahu soal rancangan pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Pasalnya, gaji manajer Kopdes Merah Putih disebut-sebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Korban Investasi Kripto Timothy Ronald Datangi PMJ, Ngeluh Laporan Belum Ada Perkembangan
Dalam hal ini, Purbaya sendiri belum mengetahui lebih detail terkait skema gaji manajer Kopdes Merah Putih dari APBN.
"Koperasi (KDMP) nggak. Koperasi saya nggak tahu," katanya kepada wartawan, Rabu 22 April 2026.
Meski demikian, Purbaya mengaku pemerintah telah menglokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke koperasi sebagai bentuk dukungan.
BACA JUGA:Menlu Sugiono Sebut Kapal AS di Selat Malaka Bukan Hal Baru dan Hanya Patroli Rutin
"Tapi yang saya bayar ke koperasi kan hanya cicilan 40 triliun per tahun itu, yang lain saya nggak tahu. Nggak tahu nanti saya pastikan, tapi saya yang tahu saya hanya bayar cicilan sekian puluh triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan gitu," jelasnya.
Diketahui, pemerintah masih mengkaji skema pemberian upah bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hingga kini, besaran dan mekanisme gaji belum diputuskan, meski dipastikan tidak berkaitan dengan skema pembiayaan koperasi melalui pinjaman bank.
BACA JUGA:Eksel Runtukahu Sentil Fadly Alberto: Emosi di Lapangan Bisa Hancurkan Karier!
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan sumber gaji manajer tidak berasal dari fasilitas pembiayaan hingga Rp3 miliar per unit koperasi yang diatur pemerintah.
"Enggak, di luar (pinjaman Rp3 miliar). Nanti ada skemanya lagi," ujar Ferry di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin 20 April 2026.