Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum.
"Saya punya bukti. Jangan macam-macam," tegasnya.
Menurutnya, proses hukum telah berjalan sejak laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri. Hingga saat ini, sekitar 20 saksi disebut telah dihimpun.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan didasari kepentingan pribadi, melainkan sebagai upaya membela korban dan menjaga martabat.
"Ini soal martabat. Jangan bawa-bawa agama untuk menutupi perbuatan," ujarnya.