Bareskrim Tetapkan 'SAM' Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

Jumat 24-04-2026,11:33 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan SAM menjadi tersangka oleh Bareskrim dugaan pencabulan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pencabulan SAM Diungkap, Korban Dijanjikan Studi ke Mesir

Diungkapkannya, hasil gelar perkara menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menaikkan status Syekh Ahmad menjadi tersangka.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 24 April 2026.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.

Penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Heboh Pelecehan Ustaz SAM, Pelapor Klaim Kantongi Bukti dan Desak Proses Hukum Tuntas

Seiring perkembangan penyidikan, pihak kepolisian juga telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pelapor terkait penetapan tersangka tersebut.

"Perkembangan penyidikan telah kami sampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO kepada saudara MMA pada 22 April 2026," ungkapnya.

Sebelumnya, Dugaan kasus pelecehan terhadap sejumlah santri yang menyeret nama seorang ustaz berinisial SAM memasuki babak baru.

Pelapor sekaligus pendamping korban, HB Mahdi mengatakan pihaknya akhirnya buka suara usai mengaku menahan diri selama berbulan-bulan demi menuntaskan proses pengumpulan bukti.

"Saya sengaja tidak bicara ke publik sebelumnya. Komitmen saya, kasus ini harus diungkap sampai tuntas, baru saya bicara," katanya kepada awak media, Rabu 22 April 2026.

BACA JUGA:Momen Heroik SAR Bali Evakuasi 2 WN Rusia yang Terjebak di Bawah Tebing Uluwatu

Diungkapkannya, kasus tersebut mulai diketahui sejak November 2025 setelah mendapat laporan dari sejumlah pihak terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang ustadz terhadap para santri, sebagian diantaranya masih di bawah umur.

Kategori :