4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
5. Berpendidikan sarjana
6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
7. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
8. Tidak memiliki jabatan lain
9. Bukan anggota atau bukan pengurus partai politik.
Seleksi ini juga dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan LPP TVRI maupun Kementerian/Lembaga Negara lainnya dengan persyaratan tambahan sebagai berikut:
1. PNS dengan pangkat minimum IV/b dengan melampirkan SK Pangkat Terakhir
2. Memiliki pengalaman Jabatan Struktural setara Eselon II sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun dengan melampirkan Surat Keputusan Jabatan setara Eselon II
3. Surat izin mengikuti pemilihan calon Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI Periode 2023-2028 dan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang maupun berat dari atasan langsung bagi PNS yang melamar.
Dirut TVRI Mengundurkan Diri
Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 23 Februari 2026.
Kabar ini beredar melalui informasi di kalangan awak media saat rekaman suara rapat via zoom bocor ke publik.
BACA JUGA:Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Maag, Diabetes, dan Penyakit Kronis
BACA JUGA:Festival Imlek 2577 Bareng Ramadan, Usung Harmoni hingga Ada Bazar Takjil
Selain Iman Brotoseno, beberapa petinggi di antaranya dua pejabat eselon I dan delapan pejabat eselon II di lingkungan TVRI ikut mengundurkan diri.
Dalam potongan rekaman rapat melalui aplikasi daring (Zoom), sejumlah jajaran petinggi TVRI duduk berjejer dalam ruangan. Dalam rapat tersebut, suara Iman Brotoseno terdengar jelas saat berpamitan dan menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.