Survei ini berfungsi memotret kondisi nyata sektor pendidikan, mengidentifikasi area rawan korupsi, serta menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” kata Budi.
Untuk itu, KPK mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026.
Responden terpilih akan menerima undangan resmi melalui pesan WhatsApp tanpa dipungut biaya.
Di luar pendidikan formal, KPK juga menggerakkan pendidikan informal melalui berbagai inisiatif seperti festival film antikorupsi dan kampanye publik.
Upaya ini menegaskan bahwa pendidikan integritas tidak terbatas di ruang kelas, tetapi hidup dalam keseharian masyarakat.
KPK meyakini, pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak instan, tetapi berkelanjutan.
Melalui pendekatan ini, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memahami nilai kejujuran, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak setiap bentuk penyimpangan.
BACA JUGA:Aksi Perempuan Bangsa Gaungkan Penyelamatan Ranupani, Komitmen Terhadap Isu Lingkungan
Hardiknas 2026 menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih tidak cukup melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pembentukan karakter sejak dini.
Integritas, pada akhirnya, bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan dan diwariskan sebagai budaya bangsa.