Melalui Surat, Kerry Riza Minta Prabowo agar Beri Keadilan

Selasa 12-05-2026,21:36 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

Dalam persidangan Hanung Budya sebelumnya, saudara Irawan Prakoso dengan tegas juga menyatakan bahwa beliau tidak pernah memaksa atau menekan Hanung Budya maupun Alfian Nasution untuk menyewa Terminal OTM. 

Kehadiran beliau di sidang saya sangatlah penting agar keterangan tersebut bisa menjadi fakta persidangan dan menjadi pertimbangan objektif bagi Majelis Hakim saat membuat keputusan nanti.

Apabila hal tersebut sudah menjadi fakta persidangan yang diakui di perkara lain, mengapa sekarang Majelis Hakim harus keberatan untuk mengungkap hal yang sama? 

Tujuan utama dari sidang di pengadilan ini seharusnya adalah untuk mengungkap kebenaran materiil agar keadilan yang hakiki bisa ditegakkan. Namun saya merasa keputusan Majelis Hakim yang menolak saksi kunci ini justru sangat berlawanan dengan prinsip keadilan itu sendiri.

Teman-teman sekalian, dari fakta persidangan sebenarnya sudah terlihat terang benderang bahwa saya ini tidak bersalah sama sekali. 

Semua saksi secara tegas menyatakan tidak ada unsur paksaan, dan semua saksi juga mengakui bahwa negara ini sangat membutuhkan Terminal OTM saya. 

Hal ini menguatkan bahwa sesuai dengan laporan BPK, apabila tidak ada paksaan dalam menyewa Terminal OTM, maka tidak ada korupsi karena memang tidak ada kerugian negara yang terjadi. Buktinya, Terminal OTM milik saya tersebut masih terus digunakan oleh negara sampai detik ini karena fungsi vitalnya bagi ketahanan energi kita.

BACA JUGA:ASEAN Terancam Krisis Energi Berkepanjangan, Ini Seruan Tegas Prabowo

Apabila Terminal OTM ini tidak ada, maka cadangan BBM nasional akan mengalami penurunan selama tiga hari yang tentu sangat berisiko. 

Bahkan selama sepuluh tahun Terminal OTM tersebut digunakan, para saksi ahli telah menerangkan bahwa negara justru mendapatkan keuntungan yang sangat besar mencapai 17 triliun dari hasil menyewa terminal tersebut. 

Kategori :