JAKARTA, DISWAY.ID -- Ada sesuatu yang terasa ganjil ketika pajak tidak lagi dipahami sebagai kontribusi kolektif, melainkan sebagai beban yang merayap ke setiap sudut kehidupan.
Spirit yang tergambar dalam lagu Taxman dari The Beatles bukan sekadar keluhan musisi kaya yang enggan berbagi, melainkan sebuah kritik yang lebih dalam: tentang negara yang terlalu jauh masuk ke ruang hidup warganya, hingga batas antara kewajiban dan eksploitatif menjadi kabur.
Seperti sindiran tajam yang dinyanyikan George Harrison:
BACA JUGA:Pancasila dan Tanggung Jawab Moral Indonesia Bagi Perdamaian Dunia
“If you drive a car, I’ll tax the street / If you try to sit, I’ll tax your seat…”
Lirik ini menggambarkan absurditas ketika hampir setiap aktivitas terasa memiliki “harga” yang harus dibayar kepada negara.
Indonesia hari ini, dalam banyak percakapan publik, menunjukkan gejala serupa, meskipun konteksnya berbeda.
Pajak, yang secara teoritis merupakan instrumen keadilan sosial dan redistribusi, kerap dipersepsikan sebagai tekanan yang tidak seimbang.
Bukan karena masyarakat menolak pajak, melainkan karena muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana negara berhak “mengambil”, dan sejauh mana warga merasa “mendapatkan kembali”?
BACA JUGA:'Pilgrim’s Progress' Peziarah di Padang Arafah
Di atas kertas, pajak adalah kontrak sosial. Warga menyerahkan sebagian penghasilannya, dan negara mengembalikannya dalam bentuk layanan publik: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan.
Namun dalam praktik, hubungan ini sering kali timpang. Ketika jalan rusak tetap ada meski pajak kendaraan dibayar rutin, ketika layanan publik terasa lambat dan berbelit, atau ketika korupsi masih menjadi berita sehari-hari, pajak kehilangan makna moralnya.
Ia tidak lagi dipandang sebagai kontribusi, tetapi sebagai kewajiban yang dipaksakan.
Nada kritik itu kembali terasa relevan dalam bait lain lagu tersebut:
“Don’t ask me what I want it for / If you don’t want to pay some more…”