TANGERANG, DISWAY.ID-- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai bergerak lebih awal untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi menyerahkan dokumen time line atau lini masa penyelenggaraan haji yang akan menjadi acuan seluruh negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia.
BACA JUGA:Meneteskan Air Mata, Tangis Nanik S Deyang Setelah Dilantik sebagai Kepala BGN
Melalui dokumen itu, berbagai ketentuan baru mulai dipetakan, mulai dari kebutuhan tenaga kesehatan, sistem kontrak layanan berbasis digital, hingga tata kelola syarikah yang akan digunakan dalam operasional haji tahun depan.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa seluruh persiapan haji 2027 akan disesuaikan dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Penyesuaian tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada jamaah Indonesia dapat berjalan lebih baik dan lebih terintegrasi dengan sistem yang diterapkan otoritas Saudi.
BACA JUGA:Said Iqbal Desak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Direvisi agar Buruh Bisa Nabung Beli Rumah Sendiri
“Kami sudah menerima time line haji dari Pemerintah Arab Saudi, dimana kami sudah terima dokumennya pada tanggal 13 Dzulhijah kemarin,” ujar Irfan saat memimpin kepulangan tim Amirul Hajj di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (8/6/2026).
Dokumen tersebut menjadi pedoman awal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia.
Salah satu poin yang mendapat perhatian serius adalah standar kebutuhan tenaga kesehatan bagi jamaah haji. Pemerintah Arab Saudi menetapkan rasio minimal 1,5 dokter dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 jamaah.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Ungkap Alasan Pilih Persija: Hati Saya Tetap Indonesia
Ketentuan itu menghadirkan tantangan tersendiri bagi Indonesia yang setiap tahun memberangkatkan lebih dari 200 ribu jamaah haji.
Dengan jumlah tersebut, Indonesia diperkirakan membutuhkan sedikitnya 300 dokter dan hampir 400 perawat untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut Irfan, angka tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dalam waktu dekat.
Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kebutuhan tenaga medis dapat dipenuhi sebelum musim haji 2027 dimulai.