JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan permasalahan penyelenggaraan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan salah satu influencer, Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (8/6/2026).
BACA JUGA:Memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bank Mandiri Lanjutkan Akselerasi Keberlanjutan
Diungkapkannya, Keanu diperiksa selama sekitar enam jam.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," katanya kepada awak media, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum.
Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 28 pertanyaan.
"Pertanyaan yang diajukan pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujarnya.
Selain Keanu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah influencer lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan promosi travel tersebut.
Namun, pemeriksaan terhadap mereka belum dapat dilakukan pada hari yang sama.
Dijelaskannya, Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ) dan Dara Arafah (DA) belum hadir memenuhi panggilan penyidik sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada 12 Juni 2026 mendatang.
"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah, belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," tuturnya.
Sementara itu, influencer Karin Novilda (KN) disebut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan.
Ditegaskannya, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait perkara tersebut.