"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," katanya kepada awak media, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum.
Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 28 pertanyaan.
"Pertanyaan yang diajukan pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujarnya.
Selain Keanu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah influencer lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan promosi travel tersebut.
Namun, pemeriksaan terhadap mereka belum dapat dilakukan pada hari yang sama.
Dijelaskannya, Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ) dan Dara Arafah (DA) belum hadir memenuhi panggilan penyidik sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada 12 Juni 2026 mendatang.
"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah, belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," tuturnya.
Sementara itu, influencer Karin Novilda (KN) disebut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan.
Ditegaskannya, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait perkara tersebut.
Penyidik juga akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kerja sama promosi layanan umrah yang tengah menjadi sorotan itu.
Pihaknya tengah mendalami berbagai aspek, termasuk pola kerja sama dengan para influencer yang mempromosikan layanan perusahaan tersebut.
Sebelumnya, penyidik tidak menutup peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penggelapan Hanania Group.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannuddin mengatakan hal itu apabila penyidik menemukan fakta hukum lain dalam pengembangan perkara.
"Sebagai penyidik, sesuai fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyidikan yang kami jalankan, tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka lain, maka akan ada kemungkinan tersangka yang lain," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juni 2026.
Sementara diketahui, sebagian uang yang diduga digelapkan dipakai untuk kebutuhan di luar kepentingan pemberangkatan umrah.