Thariq Halilintar dan Aaliyah Bantah Terlibat Kasus Penipuan Umrah Hanania: Murni Kerja Sama

Rabu 10-06-2026,20:30 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

"Uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya akan periksa beberapa selebgram dalam kasus Hanania Group.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannuddin mengatakan hal itu dilakukan usai pemeriksaan terhadap Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR), Dirut Hanania Group.

Dimana, uang dugaan penipuan itu digunakan untuk pemasaran yang melibatkan beberapa selebgram.

"Hasil pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," katanya kepada awak media.

"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer. Ini untuk kepentingan marketing," lanjutnya.

BACA JUGA:Sony Sonjaya Bernyanyi Lagi, Sebut 26 Nama Terkait MBG Saat BAP di Kejagung

Beberapa nama selebgram yang memasarkan travel umrah itu diantaranya, Keanu Angelo, Sarah Alana Gibson, Awkarin hingga Dara Arafah Saiful.

"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan PT Hasanah Tama Internasional," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, ASF ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah yang merugikan ratusan calon jemaah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan kasus tersebut.

Diungkapkannya, salah satu laporan berasal dari pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban mencapai sekitar 128 orang.

"Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar," katanya kepada awak media, Sabtu 30 Mei 2026.

Menurutnya, perkara yang dilaporkan JSP telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 33 saksi yang terdiri dari pelapor dan para korban.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa para korban telah melakukan pembayaran paket umrah kepada Hanania Group.

Kategori :