Sementara itu, Poltak menambahkan, KSP Jenderal Dudung Abdurrahman menyambut baik seluruh pemaparan dan berjanji akan mencermati serta mendalami lebih lanjut masukan dari semua pihak sebelum mengambil keputusan atau rekomendasi berikutnya.
Sementara itu, Kadis Pertambangan Bangka Belitung Rizki, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengecekan perizinan sesuai dengan prosedur terhadap aktivitas PT PMM.
“Kami bekerja sesuai SOP, sesuai prosedur, administrasi kami terkait perizinan pertambangan dan tidak ada masalah. Kalau soal ekspor itu bukan wewenang kami,” ujarnya.