JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum, Refly Harun akhirnya buka suara mengenai kondisi dari Roy Suryo pasca menjalani rangkaian pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Jumat, 19 Juni 2026 malam WIB.
Ternyata, tim kedokteran menemukan beberapa penyakit bawaan ketika kedua tersangka menjalankan sejumlah pemeriksaan medis.
Dengan begitu, tim medis merekomendasikan agar Roy Suryo dan dokter Tifa untuk dilarikan ke ruang rawat inap di gedung Anton Soedjarwo guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Daewoong Luncurkan P-CAB 'Fexuprazan' Obat Alternatif GERD yang Resmi Kantongi Izin BPOM
"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi mereka memiliki sakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan. Ketika dicek, dokter menyatakan harus rawat inap," ungkap Refly di lokasi pada Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sempat menolak rekomendasi rawat inap tersebut.
Namun setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait, seperti keluarga serta tim kuasa hukum.
BACA JUGA:Bayi Sering Gumoh? RS Premier Bintaro Jelaskan Bedanya Regurgitasi, GER, dan GERD
Akhirnya, Roy Suryo pun bersedia mengikuti arahan yang diberikan oleh tim dokter.
"Awalnya Mas Roy tidak mau rawat inap. Tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya dan lawyer, akhirnya bersedia untuk dirawat," jelas dia.
Meski begitu, Refly pun enggan mengungkap detail penyakit yang dialami Roy Suryo, hal tersebut dikarenakan menyangkut privasi kliennya.
Ia memberikan isyarat bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan angka kesehatan tertentu yang cukup tinggi sehingga membutuhkan observasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Lula Lahfah Pacar Reza Arap Punya Riwayat GERD, Benarkah Bisa Bikin Meninggal? Ini Penjelasan Ahli
"Tidak mungkin kami membuka penyakit seseorang. Tetapi saat diperiksa hasilnya cukup tinggi dan dokter menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan sehingga harus menjalani rawat inap," jelasnya.
Sementara itu, Refly juga menjelaskan kondisi Dokter Tifa yang sempat terlihat menggunakan kursi roda saat berada di RS Polri.