Pria yang akrab di sapa Mas Pras itu melanjutkan, rapat itu akan membahas sejumlah kasus PHK yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, namun hingga kini masih menyisakan persoalan terkait kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.
BACA JUGA:Momen Dirut Pertamina Ditelepon soal Rencana PHK 55 Ribu Buruh Gas Industri: Siap, Pak Dasco!
Menurut Pras, penyebab PHK di setiap perusahaan tidak selalu sama. Selain faktor produksi dan ketersediaan bahan baku, terdapat pula persoalan internal perusahaan yang dapat memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Karena itu, Pras menekankan komitmen pemerintah dalam menangani setiap potensi PHK secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR, serikat pekerja, dan aparat terkait.
“Tapi, apa pun penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” ujar Prasetyo.