Menteri Rini mengatakan, menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, transformasi Kementerian Hukum perlu diarahkan untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin cepat, memberikan kepastian, serta semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Menteri Rini menyampaikan beberapa arah yang harus dilakukan Kementerian Hukum untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin cepat dan relevan.
Pertama, Transformasi Digital Terintegrasi. Kedua, Reformasi Regulasi dan Penataan Hukum Nasional. Ketiga, Akselerasi Ekosistem Kekayaan Intelektual.
BACA JUGA:Buka IEE 2026, Menhaj Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Berpihak Jemaah
"Ketiga fokus transformasi tersebut menunjukkan arah yang ingin kita capai. Namun, arah transformasi saja tidak cukup. Agar seluruh agenda tersebut dapat diwujudkan, diperlukan penguatan fondasi tata kelola sebagai enabler. Yakni pertama perluasan akses keadilan dan budaya hukum, kedua, penguatan Integritas, Reformasi Birokrasi, dan Akuntabilitas Kinerja, serta ketiga Transformasi Human Capital Hukum yang Adaptif," imbuhnya.
Sementara itu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Kementerian Hukum berkomitmen bahwa meritrokrasi adalah kunci birokrasi yang berhasil, dan dirinya ingin bagaimana birokrasi yang melayani itu dan bisa berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga.
"Organisasi ini bisa berjalan secara baik kalau kemudian kita menimbulkan seluruh partisipasi diantara semua unit kerja yang ada. Semua sumberdaya yang ada. Karena itu, nanti ke depannya, dalam rangka juga apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri, supaya tidak ada _interest pribadi," ungkapnya.