Daftar 7 Kasus Korupsi Besar yang Pernah Dibongkar Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis 09-07-2026,14:48 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuai sorotan setelah rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga TNI pada Rabu, 8 Juli 2026.

Rumah Febrie Adriansyah itu dijaga ketat oleh puluhan TNI di waktu yang sama saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri  menggeledah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun penjagaan ketat rumah Febrie Adriansyah dibenarkan oleh Kabuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas.

BACA JUGA:Asia Jadi Penopang Utama Harga Emas Global, Serap Rekor USD 12 Miliar di Paruh Pertama 2026

Ia menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. 

"Benar pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan." ujarnya.

Namun, Nas memastikan bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang sedang berkembang di waktu bersamaan.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata Nas dalam keterangannya.

Febrie Adriansyah mulai menangani banyak kasus besar sejak dilantik menjadi Jampidsus pada Januari 202.

Hingga saat ini, dirinya masih bertugas sebagai Dirdik Jampidsus dan pernah membawa nama harum institusi kejaksaan berkat kasus-kasus besar.

Berikut daftar 14 kasus besar yang pernah ditangani dan dibongkar oleh Febrie Adriansyah.

BACA JUGA:Mengapa Rumah Jampidsus Febrie Bisa Dijaga TNI? Kapuspen Kasih Penjelasan Tegas

14 Kasus Korupsi Besar yang Pernah Dibongkar Jampidsus Febrie Adriansyah

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (JAS) terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana investigasi yang menelan kerugian Rp16,81 triliun.

Kasus tersebut juga menyeret jajaran direksi Jiwasraya ke pengadilan, termasuk Direktur Utama AJS Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo.

Kedua tercatat dalam daftar 19 tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, empat di antaranya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

2. Korupsi PT BTN  

Kategori :