Kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) terjadi tahun 2021 ditangani oleh Febrie Adriansyah.
Kasus ini dilaporkan telah membuat kerugian negara mencapai Rp279,6 miliar.
Dalam kasus ini, mantan Dirut BTN Maryoni divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp4,5 miiliar.
BACA JUGA:Kafe de'Clan Cipete Diduga Punya Jampidsus Febrie Adriansyah? Begini Jawaban Polisi
2. Korupsi PT Asabri
Febrie Adriansyah pernah menangani kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tahun 2020.
Kasus ini terkait dengan pengelolaan dana PT Asabri secara ilegal yang menyebabkan kerugian mencapai Rp22,788 triliun.
3. Gratifikasi Jaksa Pinangki
Fabrie pernah menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari ke pengadilan terkait kasus gratifikasi.
Pinangki terbukti menerima gratifikasi dari koruptor Djoko Tjoko Tjandara untuk membebaskan terpidana.
4. Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp6,047 triliun. Bahkan penyidik juga melakukan perhitungan kerugian perekonomian negara akibat kasusu tersebut sebesar Rp12,312 triliun.
BACA JUGA:Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
5. Korupsi PT Timah
Febrie sempat menyelidiki kasus dugaan koruppsi tata niaga komoditas timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2024.
Kasus ini menyebabkan kerusakan lingkungan dengan total mencapai Rp271 triliun.
Dalam menangani kasus tersebut, Febrie pernah diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
6. Korupsi PT Pertamina
Jampidsus Febrie terlibat dalam proses penanganan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kejagung membongkar kasus dugaan korupsi di ligkup Pertamina Subholding dan Konraktor Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.