JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menelusuri informasi mengenai adanya dugaan "bunker" yang disebut-sebut berkaitan atau milik eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut akan dilakukan berdasarkan keputusan penyidikan. Bukan hanya sekadar mengikuti opini yang berkembang.
"Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Anang, Selasa, 14 Juli 2026.
Anang mengemukakan, penyidik akan menilai terlebih dahulu apakah informasi itu berkaitan dengan proses penyidikan yanh sedang berjalan atau hanya sekadar isu liar.
"Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," ungkapnya.
Komisi III Duga Masih Ada Bunker dan Aset Tersembunyi dalam Kasus Febri Adriansyah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapatkan informasi adanya bunker di lokasi lain yang diduga milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto. Ia menduga masih adanya lokasi-lokasi yang menjadi tempat persembunyian harta terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," jelas dia.
Ia menyayangkan kasus ini justru menyeret aparat penegak hukum. Rikwanto meminta agar kasus ini diusut tuntas.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," ujar Rikwanto.