Sepanjang 2026, proses pembebasan lahan ditargetkan mencapai dua kilometer yang mencakup wilayah Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.
BACA JUGA:Jadwal dan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026, Berlaku di 25 Ruas Jalan
Dari total 170 rumah yang terdampak di RW 03 Cawang, sebanyak 62 rumah telah dibebaskan, sementara 108 lainnya masih dalam proses pembayaran.
Untuk mempercepat proses administrasi, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mendirikan posko layanan langsung di lokasi.
Posko ini menjadi solusi jemput bola bagi warga agar proses pengurusan dokumen tidak berlarut-larut.
"Kami buka posko pelayanan di lokasi pembebasan lahan untuk jemput bola. Saat ini dalam menyusun dokumen-dokumennya dibantu petugas dengan target di Cawang harus selesai tahun 2026," tutur Kepala SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum.
Pendekatan ini dinilai efektif karena mampu memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Kesaksian Ketua RT di Tengah Misteri Kematian Sutrimo, Terkapar Tak Sadarkan Diri di Depan Klinik
4 Kelurahan Prioritas
Keberhasilan di Cawang diharapkan menjadi model percontohan bagi pembebasan lahan di wilayah lain.
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan empat kelurahan sebagai lokasi prioritas, yakni Cawang, Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan.
Sementara sepuluh kelurahan lainnya masih dalam tahap penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi dilakukan.
Jika skema ini berjalan mulus, percepatan normalisasi bisa dilakukan secara simultan di berbagai titik, sehingga dampaknya terhadap pengendalian banjir akan semakin signifikan.
BACA JUGA:2 Orang Luka-luka Buntut Bentrokan Dua Kelompok Warga di Menteng, Polisi Buka Suara!
Menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta, Ketua RT15 RW03 Kelurahan Cawang, Eka, menyebut saat ini tersisa sekitar 40 rumah yang masih dalam proses pembebasan.
Menurutnya, mayoritas warga telah menyepakati besaran ganti untung yang diberikan pemerintah.