PUSKEPI Ingatkan Publik Jangan Tertipu Beras Premium, Bulog Diminta Turun Tangan

Kamis 30-07-2026,23:06 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh promosi maupun label “beras premium” yang beredar di pasaran. Menurutnya, tampilan beras yang putih, bersih, mengilap, dan menarik belum tentu mencerminkan kualitas premium yang sesungguhnya.

“Sudah saatnya masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Jangan hanya menilai beras dari penampilan fisiknya atau klaim premium pada kemasan. Sangat mungkin ada beras kualitas biasa yang melalui proses pengolahan tertentu sehingga tampilannya menjadi lebih menarik dan kemudian dipasarkan sebagai beras premium dengan harga yang jauh lebih mahal,” ujar Sofyano.

Ia menegaskan, apabila praktik tersebut benar terjadi dan kualitas beras yang dijual tidak sesuai dengan label maupun harga yang dibayarkan konsumen, maka hal itu merupakan bentuk penyesatan konsumen yang sangat merugikan masyarakat.

“Yang dibeli masyarakat bukan sekadar warna beras yang putih atau tampilannya yang mengilap, tetapi kualitas yang memang sesuai dengan standar premium. Jika yang dijual hanya penampilan, sementara kualitasnya tidak berubah, maka masyarakat telah dirugikan secara ekonomi,” katanya.

Menurut Sofyano, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah perdagangan biasa. Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Karena itu, setiap bentuk dugaan manipulasi mutu atau penyampaian informasi yang tidak sesuai mengenai kualitas beras berpotensi merugikan jutaan konsumen.

Ia mendesak Perum Bulog untuk tampil di depan memberikan edukasi secara terbuka mengenai standar mutu beras nasional. Bulog dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana membedakan beras premium asli, beras medium, serta beras yang hanya mengalami proses pemolesan atau pengolahan sehingga tampak lebih menarik.

“Bulog jangan hanya berperan menjaga stok dan stabilisasi harga. Bulog juga harus menjadi sumber edukasi publik mengenai mutu beras. Masyarakat perlu diberi pengetahuan sederhana agar tidak mudah menjadi korban praktik perdagangan yang tidak jujur,” tegasnya.

Sofyano juga meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengambil peran lebih aktif dalam melindungi konsumen. Menurutnya, YLKI perlu membuka kanal pengaduan khusus, melakukan pengujian terhadap produk yang beredar, menyampaikan hasilnya kepada publik, serta mendorong transparansi informasi mutu beras yang dijual di pasaran.

Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan inspeksi menyeluruh terhadap rantai perdagangan beras. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga harus menyentuh kesesuaian antara kualitas beras, label, proses pengolahan, dan harga jual.

“Kalau memang ditemukan adanya pelaku usaha yang secara sengaja merekayasa tampilan beras agar terlihat premium untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, maka praktik seperti ini harus dibasmi sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan. Negara harus hadir melindungi hak konsumen dan memastikan perdagangan pangan berlangsung secara jujur, adil, dan transparan,” tegas Sofyano.

Menurutnya, penindakan tegas terhadap setiap bentuk dugaan manipulasi mutu pangan bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar beras nasional serta melindungi pelaku usaha yang selama ini menjalankan usahanya secara jujur dan sesuai ketentuan.

Kategori :