JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan zero tolerance keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran, BGN telah mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pencopotan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas, keamanan, serta integritas pelaksanaan program MBG di lapangan.
BACA JUGA:Sudaryono: BGN Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG, Fokus Perluasan ke Daerah 3T
Kepala BGN, Sudaryono, mengemukakan sejauh ini sudah 137 Kepala SPPG di berbagai daerah di Indonesia dicopot dari jabatannya.
"Dan per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia," kata Mas Dar--sapaan karib Sudaryono, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ada pun Kepala SPPG yang dicopot yaitu di wilayah Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah.
"Termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ujar Mas Dar.
BACA JUGA:BGN Laporkan 414 Dapur MBG ke Kejaksaan, Selidiki Unsur Dugaan Korupsi
Mas Dar menjelaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan Program MBG.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa tindakan pencopotan tersebut merupakan bentuk disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," tegas Mas Dar.
BACA JUGA:BGN Siapkan Skema Khusus MBG di Daerah Rawan Konflik, Papua Jadi Prioritas Utama
Sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, BGN juga tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan seluruh proses operasional di dapur dapat dipantau secara sistematis.
Selain memperkuat sistem pengawasan internal, BGN juga berkomitmen meningkatkan transparansi kepada publik melalui penyediaan informasi yang mudah diakses oleh para pemangku kepentingan, khususnya orang tua, sekolah, serta pemerintah daerah.