Enak Busuk

Rabu 05-08-2026,04:00 WIB
Oleh: Dahlan Iskan

Tentu ada yang mengeluh: makanan MBG tidak enak. Ada seorang ibu yang bercerita anaknya tidak mau makan makanan MBG. Apakah itu berarti semua makanan MBG tidak enak?

Saya teringat saat makan ke restoran yang belum pernah ke situ sebelumnya. Belum tahu masakannya enak atau tidak. Saya coba satu menu. Tidak enak. Saya pun bercerita ke Galuh Banjar: jangan pesan banyak-banyak. Biasanya, kalau satu menu tidak enak, menu lainnya juga tidak akan enak. Pun sebaliknya.

Anda sudah tahu: enak dan tidak enak itu selera. Anda juga sudah tahu: enak itu belum tentu bergizi, bahkan, belum tentu tidak berbahaya bagi kesehatan.

Sering saya memuji satu masakan di awal: makanan ini enak sekali. Setengah jam setelah makan mulailah menyesal: tenggorokan terasa terganggu. Juga lidah. Tingkat terganggunya tidak seberapa tapi saya langsung merasa tidak perlu lagi ke restoran itu. Saya tidak tahu apa penyebab makanan enak yang berujung tidak enak itu. Mungkin karena terlalu banyak menggunakan vetsin?

Soal MBG enak-tidak-enak itu mungkin belum waktunya dibahas. Bukankah masih terlalu banyak persoalan internal BGN yang lebih prioritas untuk diselesaikan? Maka yang saya tulis hari ini jangan dibaca dulu. Simpan saja. Tidak terlalu penting. Bukan prioritas.

Tapi itu penting untuk kita pahami: tidak enak di satu MBG bukan berarti tidak enak semua. Mana yang lebih banyak? Yang enak atau yang tidak enak? 90:10 untuk menang yang enak? 70:30? Atau 30:70? 10:90?

Yang jelas tidak semua MBG tidak enak. Artinya tidak semua investor berhati busuk. Perkiraan saya, berdasar diskusi dengan para investor, yang busuk itu sekitar 10 persen. Sebenarnya tidak banyak. Tapi bukankah ada pepatah nila setitik rusak susu se Malinda? Maka soal busuk dan keracunan sebaiknya jangan pakai persentase.

Prinsip ”kalau satu menu enak, menu lainnya juga enak” bisa dipakai untuk mencarikan jalan keluar ketidakenakan rasa MBG. Caranya: kumpulkan keluhan ”tidak enak”. Lalu petakan per dapur MBG. Jangan-jangan keluhan tidak enak datang dari dapur MBG tertentu. Itu pun jangan langsung diberi sanksi. Adakan survei kecil-kecilan khusus untuk siswa yang dapat makanan dari dapur tersebut. Serahkan hasil survei ke kepala dapur. Barulah kepala dapur menentukan langkah berikutnya. Terserah mau diapakan.

Untuk melakukan tindakan tidak mudah. Kita sudah terbiasa tidak menganut prinsip meritokrasi.

Harusnya ”meritokrasi” pun perlu dilakukan di level dapur MGB. Kalau antara kepala dapur dan juru masak terjadi hubungan khusus, tentu sulit bagi kepala dapur untuk melakukan penggantian juru masak. Maka hasil survei itu perlu diserahkan ke atasan kepala dapur: agar dipertanyakan mengapa tidak ada tindakan.

Jangan-jangan lebih berat dari itu: masakan tidak enak lantaran bumbunya dikurangi. Bumbu adalah komponen paling mahal dibanding item lain.

Anda sudah tahu kenapa bumbu dikurangi: untuk menekan biaya. Kenapa biaya perlu ditekan pasti karena anggarannya kurang. Bukankah anggarannya cukup?

Cukup. Kalau tidak ada biaya-biaya lain.

Anda sudah tahu: ada kepala dapur yang ingin cari tambahan penghasilan. Caranya: minta uang tambahan ke pemilik dapur MBG. Permintaan itu bervariasi. Ada yang Rp5 juta/bulan. Sampai ada yang minta dibelikan sepeda motor.

Berarti belum tentu tidak enak itu karena kokinya kurang cocok. Kalau di satu area banyak keluhan MBG-nya tidak enak memang kokinya harus dievaluasi. Tapi kepala dapurnya juga perlu diganti.

Korupsi rupanya tidak hanya terjadi di pucuk BGN tapi juga di akarnya.

Kalau kerusakan akar seperti itu terus meluas nilainya bisa sama dengan 74 kg emas. (Dahlan Iskan)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 4 Agustus 2026: Tanpa Utang

Linggar Baero

Hutang atau utang? Silakan cek di bawah ini: 1. Aku menghutangi Nina. 2. Aku mengutangi Nina.

Johannes Kitono

Ini komentar dari bro Usman LKT Bogor. "Disway Family Constitution Workshop" luar biasa baik pembicara, peserta dan materi workshop nya. Aku fwd liputan workshop tsb (e-paper Harian Disway) kpd dua teman baik, Immanuel Zakaria, owner PT Gandasari Ekasatya, teman sejak th 2000 dan Agus Rahman, owner PT Tiara Agung Pratama, teman sejak th 90an, skrg jadi bosku yg beri nafkah dan tempat tinggal. Tujuannya, kuharap mereka bisa persiapkan "estafet" yg sustainable perusahaan mereka kpd anak/keluarga nya. Itu "doaku" utk mereka. Stay Healthy, Blessed Tuesday. Berkah Dalem Semoga Semuanya Hidup Berbahagia

Warung Faiz

Salah satu dr mereka punya utang Rp140 milyar,seandainya saya yg punya hutang seperti itu dan sanggupnya cuman nyicil Rp.3jt per bulan,berapa kali reinkarnasi biar bisa lunasnya..hh..

Eyang Sabar56

Sudah tiga periode panen durian Montong saya gagal total, bersebab tidak ada dukungan modal/ utang. Sekarang sedang keluar bunga calon buah. Saya ada 115 pohon durian Montong umur 16 tahun. Hitung rata minimal per pohon 10 butir = 1150 butir. Satu butir hitung rata 3,5 kg × 1140 = 4025 kg × Rp.35.000,-/kg = Rp. 140.875.000,- Biaya perawatan s/d panen Rp.30.000.000,-. Keuntungan dibagi dua. Begitulah kurang lebih ringkasan proposal saya ke bank Himbara tempo hari, tapi ditolak. Adakah pengusaha yang siap bantu? Dengan catatan, jaminan tanah dan durian tersebut.

Warung Faiz

Profit is queen..cash flow is king..

Murid SD Inpres

omzet Rp1 miliar itu nett profit nya berapa, harus dibuka transparan. tetangga saya, pengusaha tahu, omzet Rp100 juta per bulan, ternyata margin bersih cuma Rp20 juta. lha kawan abang saya, modal wifi internet Rp200rb per bulan, kulakan di Shopee dan Tokopedia, setiap minggu bisa kantongi margin Rp20 jutaan. tiap pekan. monthly cost Rp200rb, tanpa stok produk tanpa beli mesin tanpa beban sewa kantor tanpa spending biaya karyawan, bersih Rp20 jutaan. terlihat siapa yg lebih sehat.

Warok Ponorogo

Berutang tambah beban tak berutang tak berkembang, kondisi yang sama keadaanya seperti maju kena mundur kena. Kalo sudah mendeklarasikan diri sebagai pengusaha dengan aliran MTR, masyarakat tanpa rimba ada masukan dan sekaligus solusi kondisi ini. Pakai saja, slogannya BPJS, "Dengan gotong royong semuanya tertolong". Wujud kongkritnya, bikin patungan modal dari sesama pengusaha yang sealiran ini, lha wong omzetnya minimal 1 M, maka 6 atau lebih sudah lebih anggota sudah terkumpul modal cukup untuk memulai dan konsisten dengan tanpa ribanya. Untuk pengelolaan dan syarat ketentuannya, pakai prinsip syariah. Dengan prinsip syariah ini, maka akan terhindar dengan riba, gharar (ketidakpastian) dan maisir atau judi. Untuk akadnya disepakati mudharabah (bagi hasil), murabahah (ditalangi dulu), Qardh (pinjaman murni) atau Ijarah (sewa menyewa barang kepemilikan bersama). Bentuknya seperti arisan diantara anggota MRT. Jadi, usaha berkembang dan dakwah juga jalan. Piye nek ngono, sekedar usulan solusi. #Salam Akal Waras#

Hasyim Muhammad Abdul Haq

Selama utang untuk usaha dan produktif, maka utang tidak menambah beban. Utang justru menambah pemasukan. Itu sudah pasti.

Hasim Ashari

usaha tidak melulu utang ke Bank. banyak usaha yg istilahnya kerja sama(permodalan). contoh ritel indo/alfamaret. dia beli barang dagangan bayarnya ke produsen mundur(bisa 1 minggu-1bulan), sementara jualnya k konsumen cash. ini kan untung besar, belinya gak pakai modal, jualnya dapat cash. apakah produsen mau? banyak yg mau dijualkan barangnya. ini yg dilakukan sahabat Abd. bin auf. tanpa modal bisa jadi kaya raya. adalagi usaha pr order, kalo ada orderan bayar DP, pekerjaan baru dilaksanakan. ini kan juga menguntungkn. ada juga makelar,tanah, rumah. kadang hanya modal abab sudah bisa mempertmukan pnjual dan pmbeli, dapat feee

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

@pak Syed Taufik Hidayat.. Setuju. Dalam teori keuangan modern, utang bukan musuh. Bila dikelola secara optimal, utang dapat: 1) menurunkan biaya modal (WACC), 2) memberi manfaat tax shield, dan 3) meningkatkan ROE melalui financial leverage. Itulah sebabnya banyak perusahaan besar menggunakan kombinasi utang dan modal sendiri. Namun teori yang sama juga mengingatkan adanya batas. Utang yang melewati titik optimal justru meningkatkan risiko. Mulai dari beban bunga, gangguan arus kas, hingga potensi gagal bayar. Leverage ibarat pisau bermata dua. 1) Saat hasil usaha lebih tinggi dari bunga pinjaman, ia mempercepat pertumbuhan. 2) Sebaliknya, ketika laba turun, efeknya bisa berbalik menghantam perusahaan. Jadi menurut saya, perdebatan bukan lagi "berutang atau tidak berutang". Melainkan "berapa utang yang optimal". Utang adalah alat, bukan tujuan. Yang menentukan bukan besarnya utang, melainkan: 1) kemampuan mengelola risiko, 2) menjaga disiplin, dan 3) memastikan manfaatnya lebih besar daripada bebannya.

Hasyim Muhammad Abdul Haq

Sebelum masuk ke dalam kelompok anti-riba itu, Abah harus tanya ke ratusan anggotanya itu, berapa persen dari mereka yang status BI-checking-nya sudah kena blacklist? Kalau boleh saya menebak, itu di atas 75%.

Hasyim Muhammad Abdul Haq

Pak Dahlan Iskan diajak isi seminar anti-riba. Saya kuatir. Saya tidak setuju. Abah akan dipengaruhi bahwa pengusaha tak boleh utang bank. Abah pasti dipengaruhi bahwa riba dilarang di Quran. Ditakut-takuti. Bisa saja itu berhasil. Faktanya Abah setuju ikutan isi seminarnya. Makanya saya kuatir. Riba memang dilarang agama. Tapi definisi riba itu yang harusnya kita kaji ulang. Kenapa dulu sampai ada larangan riba? Ini adalah urusan hablumminannas. Pasti ada sebab akibatnya kenapa itu dilarang. Jadi harus kita gali "penambahan" nilai utang yang seperti apa di zaman dulu itu sehingga dilarang. Semoga Abah tidak sampai dijadikan maskot dari anti-riba tersebut sebelum benar-benar klir definisi riba yang dimaksud.

Murid SD Inpres

mohon maaf, saya perlu menggedor kesadaran. riba itu jangan disempitkan sebatas urusan utang kepada institusi perbankan. kita pakai uang fiat / uang kertas pun itu sudah riba! sadar tidak, anda? di dalam uang fiat / uang kertas, sudah terkandung riba nasiah dan riba fadhl ! dari segi intrinsik saja uang kertas itu sudah bermasalah, sedangkan aturan legal islam pertukaran itu harus setara. lha, uang Rp100rb itu nilai intrinsik aslinya apa benar-benar senilai Rp100rb? itu problem pertama. problem kedua, uang kertas itu sejak awal dianggap sebagai cek utang, atas kepemilikan aset emas di bank. itu ketika uang kertas masih menggunakan standar emas. sekarang, ketika uang kertas tidak di-backup emas, utang itu atas nama siapa kepada siapa? tidak jelas! jadi sebetulnya jika ada muslim yg bersuara anti riba, tapi masih menggunakan uang fiat / uang digital / uang kertas, maaf, yg bersangkutan masih amat sangat ignorant bahkan terhadap konsep riba paling dasar.

Taufik Hidayat

Waduh. Sebagai orang yang belajar dan pernah mengampu mata kuliah Manajemen Keuangan maka Tanpa Utang itu secara teori merupakan bisnis yang kurang efisien. Bagi yang pernah membaca tentang Teori MM (Modigliani-Miller) bisnis tanpa utang alias modal dengan 100 % ekuitas kurang efisien karena kehilangan kesempatan medapatkan tax shield. gampang ya beban bunga hutang dapat mengurangi laba kena pajak. EBIT lebih kecil dan tax lebih kecil. Tanpa hutang jugaaka menyebabka WACC lebih tinggi. WaCC itu walking average Cost of Capital adalah cerminan total biaya perusahaan yang haris ditanggung perusahaan dalam membiayai operasionalnua . Tanpa hutang jugamenyebabkan ROE (Return on Equity) menjadi tidak optimal .Hutang menjadi Financial Leverage sehingga ROE lebih tinggi selama tingkat pengembalian modal lebih tinggi dari bungan pinjaman. COntoh: : perusahaan perlu modal 100 juta untuk proyek yang menghasilkan laba 20 juta . Tanpa hutang : ROE : 20%. Kalau dengan hutang 50 juta dan bunga 10 % keuntungan jadi 15 juta (20-5 jt) ROE Jadi 15/50 Jadi 30%. Sisa modal 50 jt bisa untuk mengembagkan bisnis lain..

Jokosp Sp

Yang dilarang itu ribanya, bukan unsur hutangnya. Misal hutang 100 ke keluarga atau teman dan dikembalikan 100 sesuai perjanjian itu tidak ada unsur ribanya. Kecuali yang meminjami minta kembalian 120, karena ada unsur ribanya yang senilai 20 atau 20% itu. Di Surat Al-Baqarah ayat 275, juga di ayat 278-279 jelas sekali yang dilarang itu unsur ribanya. Bukan proses hutangnya. Sangat jelas dijelaskan di Surat Ali-Imran ayat 130, sama yang dilarang unsur ribanya. Diperjelas lagi di Hadis Muslim dan Ibnu Majah yang dilarang juga ribanya, bukan proses pinjamnya. Jadi misal saya pinjam ke Bah DI atau ke Bli Leong dipinjami 100 juta, dan sesuai perjanjian saya hanya mengembalikan 100 juta itu syah saja karena tidak ada unsur ribanya. Kecuali pinjamnya ke bank , ke rentenir atau ke perusahaan pembiayaan yang bunganya bisa sampai 14-20%.

MULIYANTO KRISTA

Pas lagi buka artikel tadi pagi, langsung fokus ke foto pertama, lihat tangga kayu di belakang bapak yang pakai baju biru dan berkacamata, kok familiar banget. Setelah tak zoom ternyata.... Pernah saya pakai naik turun berkali-kali pas menikmati suasana yang tenang dan syahdu waktu itu.

Hasyim Muhammad Abdul Haq

"Utang itu ya ke Bank" Saya punya usaha yang saya bangun saat pandemi kemarin. Baru? Iya, soalnya usaha yang dulu-dulu sudah bangkrut. Alhamdulillah usaha baru saya ini berkembang dengan baik selama 5 tahun ini. Dan bagi pengusaha yang bukan pewaris seperti saya, tak ada jalan lain selain utang ke bank. Kalau mau usaha dan tidak kehilangan saudara atau teman, berutanglah ke bank. Jangan ke saudara atau teman, apalagi ke Abah DI. Kita malah bisa kehilangan saudara dan pertemanan. Utang itu ya ke bank. Jangan mimpi bisa utang untuk usaha tanpa ada bunga. Jangan mimpi. Bunga bank, selama bank resmi bukan koperasi atau rentenir, itu nilainya masih sangat wajar untuk usaha. Tentu saja tetap ada risiko jika bisnis tak berjalan. Tapi itu memang risiko usaha, bukan risiko utang di bank. Yang namanya ussha ya kadang berhasil kadang tidak. Justru dengan utang di bank, kita "hanya" kehilangan jaminan (properti), bukan kehilangan saudara atau teman yang kita berutang kepadanya. #islammasadepan #islamdenganlogika



Kategori :