BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Jadi Perhatian
Pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan.
Mendagri menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.
Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan, dapat dipangkas.
Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.
“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegasnya.
BACA JUGA:Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Abdul Mu’ti: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua Anak-anak
Mendagri menambahkan, akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Di sisi lain, digitalisasi tersebut tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan.
Pemerintah juga akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan agar tetap dapat tercatat dalam administrasi kependudukan.
Turut hadir pada acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta pejabat terkait lainnya.