Prabowo Perintahkan Pelaku Pembakaran Hutan Ditindak Tegas

Minggu 23-08-2026,10:43 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar pelaku atau oknum yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ditindak tegas. Presiden menegaskan sanksi berlaku bagi individu maupun korporasi.

"Oh iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan ya," kata Prabowo di Kalimantan, Sabtu, 22 Agustus 2026.

BACA JUGA:Karhutla Jatim Meluas, WALHI Soroti Gagalnya Tata Kelola Hutan Negara

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo juga meminta jajarannya menyiapkan tambahan alat berat untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Pras.

Penindakan, kata dia, berlaku bagi siapa pun yang terbukti terlibat, baik perorangan maupun korporasi. 

Termasuk pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk membakar maupun membuka lahan dengan cara membakar.

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Kemenhut Sidak 4 Perusahaan Kehutanan di Kalbar

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak hanya akan mengandalkan penindakan hukum untuk mencegah karhutla. Pemerintah juga akan mencari solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam atau kegiatan ekonomi lainnya.

Hal itu menjadi perhatian karena terdapat sejumlah peraturan daerah yang masih memungkinkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Dan dalam konteks tertentu, cara tersebut juga sebagai bagian dari kearifan lokal.

Sebagai jalan keluar, pemerintah akan membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Salah satunya melalui penyediaan alat berat seperti ekskavator.

BACA JUGA:Kebakaran Hutan Gunung Bromo, Batas Reschedule dan Refund Tiket Wisata hingga 31 Agustus 2026

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan, misalnya ekskavator-ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan," terangnya.

Prasetyo menekankan bahwa Prabowo juga telah memutuskan adanya penguatan dan penambahan alat berat untuk membantu masyarakat dalam membuka lahan.

"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar dia.

Kategori :