Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak, sembari pemerintah memantau perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak karhutla.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak, sembari pemerintah memantau perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak karhutla.