Kemenkes Ungkap Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan, Bisa Picu ISPA hingga Stroke
Kemenkes mencatat adanya tren peningkatan kasus penyakit yang berkaitan dengan gangguan pernapasan selama musim kemarau-disway.id/Dody Suryawan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat mengenai dampak serius asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan.
Paparan asap karhutla tidak hanya meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), tetapi juga dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit hingga meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Dr. dr. Then Suyanti, MM, mengatakan asap karhutla mengandung partikel halus PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta senyawa organik beracun yang berbahaya bagi tubuh.
“Partikel ini bisa memperberat ISPA, asma, PPOK atau penyakit paru obstruktif kronik, dan gangguan pernapasan pada anak,” ujar Then, saat zoom penanganan dan Kesiapsiagaan Dampak Karhutla di Bidang Kesehatan, di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut then, paparan asap juga dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit. Dalam jangka tertentu, partikel pencemar berpotensi meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, serta tekanan darah, terutama pada kelompok rentan.
Kemenkes mencatat adanya tren peningkatan kasus penyakit yang berkaitan dengan gangguan pernapasan selama musim kemarau.
Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) yang diperbarui hingga 22 Agustus 2026, peningkatan terpantau di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, dan Sumatera Barat.
BACA JUGA:BPKH Salurkan Ribuan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
Kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih, yakni anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma dan PPOK, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
Sementara itu, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin, SKM, M.Kes, mengatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan terkait aktivitas masyarakat di tengah kabut asap.
Kemenkes juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah untuk memperkuat edukasi, pembagian masker, dan pelayanan kesehatan.
Tahapan selanjutnya, Kemenkes tengah menyiapkan surat edaran kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama agar aktivitas luar ruang dan pembelajaran tatap muka dapat disesuaikan ketika indeks standar pencemar udara (ISPU) berada pada kategori tidak sehat.
“Kalau ISPU-nya tinggi, tidak sehat, anak-anak bisa tidak melakukan aktivitas di luar,” kata Then.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: