Perangi Online Scam, Indonesia Tidak Bisa Sendirian, Butuh Aliansi

Jumat 28-08-2026,21:07 WIB
Reporter : Hariri
Editor : Marieska Harya Virdhani

Ditambah lagi, dalam Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan atau mekanisme 2+2 pertama pada April 2025, Indonesia-China kembali sepakat meningkatkan kerja sama penegakan hukum, termasuk bantuan hukum timbal balik, pertukaran intelijen, dan koordinasi operasi menghadapi kejahatan transnasional dan kejahatan siber.

BACA JUGA:554 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, Lima Hamil Jadi Korban Pelecehan Seksual

Sementara, di tingkat regional, Plan of Action ASEAN-China 2025-2030 juga memasukkan penipuan jaringan telekomunikasi, online scam, dan perjudian daring sebagai bidang pertukaran pengalaman serta peningkatan kapasitas penegakan hukum.

Pada akhirnya, industri kriminal yang sudah bersifat internasional hanya dapat dibongkar melalui kerja sama penegakan hukum yang sama-sama internasional.

Ketika scam tidak lagi mengenal batas negara, pemberantasannya pun tidak boleh berhenti pada label kebangsaan.

Kategori :