Perangi Online Scam, Indonesia Tidak Bisa Sendirian, Butuh Aliansi

Jumat 28-08-2026,21:07 WIB
Reporter : Hariri
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – Indonesia dan Kamboja telah sepakat membentuk Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja untuk menangani jaringan online scam atau penipuan daring yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kesepakatan itu dicapai saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno memimpin delegasi lintas kementerian ke Kamboja, pada 27-29 Juli 2026 kemarin.

Kesepakatan itu untuk mempercepat pertukaran informasi, mendukung investigasi, dan memperkuat penanganan online scam yang melibatkan WNI.

BACA JUGA:Hampir 1.000 WNI Jadi Korban Online Scam, RI-Thailand Sepakat Berantas Jaringan Lintas Negara

Saat ini, kedua negara juga tengah membahas nota kesepahaman mengenai pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

Bagi Indonesia, pemerintah menawarkan peningkatan kapasitas di bidang forensik keuangan, standar anti-pencucian uang, dan keamanan siber.

Namun, Pemerintah Indonesia seharusnya tak hanya menjalin kerja sama dengan Kamboja saja.

Indonesia perlu mendorong mekanisme pertukaran informasi yang lebih intens dengan negara kawasan, terutama China, Kamboja, Thailand, dan negara ASEAN lainnya.

BACA JUGA:Riset Kemdiktisaintek Beberkan Strategi Komunikasi Pemerintah Tangani Pekerja Migran Korban Online Scammer

Mulai dari nomor telepon, akun media sosial, rekening bank, aset digital, perekrut, dan aliran dana lintas negara perlu dilihat dalam satu kerangka investigasi.

Kerja sama juga dapat diperluas ke penyelidikan perdagangan orang dan perekrutan ilegal, pertukaran bukti elektronik, pelacakan buronan, pengembalian aset, serta standar identifikasi korban yang lebih konsisten.

ASEAN telah menempatkan online scam sebagai isu penting dalam penanganan kejahatan transnasional.

Selain itu, China juga dapat menjadi salah satu mitra penting dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum. Hal ini dibutuhkan karena online scam kini berkembang jadi industri kriminal lintas negara.

Rantai pelaku, teknologi, sumber dana, maupun operasinya makin multinasional.

BACA JUGA:Sudah Dilindungi KBRI, WNI Korban Online Scam di Kamboja Masih Diteror Sindikat

Kategori :