Biaya Pendidikan PPDS Dipangkas, Prodi Bedah Hanya Rp2 Juta per Semester

Senin 31-08-2026,12:08 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah menetapkan biaya kontribusi bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang mengikuti skema hospital-based di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) sebesar Rp2 Juta per semester untuk program bedah.

Sementara itu untuk program dokter non bedah, biaya kontribusi sebesar Rp 1,5 Juta per semester.

"Kita mencetak sejarah dengan menetapkan pembiayaan pendidikan yang sangat afirmatif, berkeadilan dan transparan. Uang Kuliah Tunggal atau UKT (biaya kontribusi)bagi residen PPDS RSPPU ditetapkan hanya sebesar Rp2 Juta per semester untuk prodi bedah dan Rp1,5 Juta per semester untuk non-bedah," ujar Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Dudung, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan dokter spesialis bagi masyarakat dari berbagai daerah.

BACA JUGA:Bantah Tito, Pramono Sebut Hampir Seluruh Biaya Pendidikan di Jakarta Ditanggung Pemprov DKI

Dia berharap besaran biaya kontribusi yang lebih terjangkau ini dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri Indonesia untuk menempuh pendidikan dokter spesialis sekaligus mengabdi kepada masyarakat.

"Kebijakan ini memastikan bahwa putra-putri terbaik bangsa dari Sabang sampai Merauke memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi sebagai dokter spesialis," harap dia.

BACA JUGA:Warga Jakarta Sambut Baik Program Sekolah Swasta Gratis, Bikin Beban Biaya Pendidikan Anak Berkurang

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di Indonesia.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan melalui skema hospital-based di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU).

 

Kategori :