Menurut Amalia, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan statistik yang harus dilaksanakan BPS pada 2027. Salah satunya adalah pemutakhiran Survei Biaya Hidup atau survei pola konsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Purbaya Ungkap Penetapan Aturan BBM Subsidi Berdasarkan Data Desil
Survei tersebut akan menjadi basis penimbang dalam penghitungan inflasi. Pada 2027, BPS berencana melakukan survei tersebut di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Dengan begitu nantinya kami bisa menghadirkan inflasi untuk tidak hanya 38 provinsi tetapi juga untuk 514 kabupaten/kota," ujarnya.
Amalia merinci tambahan anggaran Rp1,473 triliun tersebut terdiri atas Rp546 miliar untuk memenuhi kebutuhan dukungan manajemen dan Rp926 miliar untuk kegiatan statistik.
Anggaran kegiatan statistik tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah survei penting yang harus dilakukan BPS, termasuk survei yang telah jatuh tempo untuk dilakukan pemutakhiran.
Selain kebutuhan kegiatan statistik, BPS juga menghadapi persoalan kondisi sejumlah kantor di daerah.
Amalia mengatakan banyak kantor BPS yang mengalami kerusakan parah sehingga perlu segera diperbaiki.
"Saat ini banyak kantor-kantor BPS yang sudah rusak parah dan harus kami lakukan perbaikan," katanya.
Dia menilai kondisi sejumlah kantor tersebut sudah tidak layak menjadi tempat bekerja bagi pegawai BPS di daerah.
Karena itu, kebutuhan perbaikan kantor juga menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam pemenuhan anggaran BPS.
"Kantor-kantor ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi tempat bekerja teman-teman BPS di daerah dan ini harus kami berikan atensi khusus," imbuhnya.