JAKARTA, DISWAY.ID - Jangan anggap remeh peran RT dan RW. Dari lingkungan paling bawah inilah berbagai potensi persoalan yang melibatkan warga negara asing (WNA), pengungsi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan migran (TPPM) bisa terdeteksi lebih dini.
Pesan itu disampaikan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Slamet Wahyuni, saat menggelar sharing session Wargaku Intelku (Wartel) di Tangerang, Kamis, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Rudenim Jakarta, RT/RW, Lurah Kalideres, perangkat daerah lainnya, serta perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Menurut Slamet, kegiatan Wartel merupakan sarana memperkenalkan tugas dan fungsi Rudenim sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat. Tahun sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Rudenim Jakarta.
BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Perintahkan Usut Sponsor WNA Penyelenggara Bali Silent Disco, Masuk Daftar Cekal!
“Kenapa tempatnya di Rudenim? Karena saya ingin memperkenalkan tugas dan fungsi kami sebagai rumah detensi. Seperti apa sih area Rudenim itu kepada bapak dan ibu semua,” ujar Slamet.
Namun, atas masukan dari pengurus lingkungan, kegiatan tahun ini digelar di luar kantor Rudenim agar jangkauannya lebih luas. Slamet berharap, pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Informasi yang diperoleh para pengurus lingkungan harus diteruskan kepada masyarakat, termasuk karang taruna dan kelompok sosial lainnya.
“Kita harus saling menjaga. Saya ingin output dari kegiatan Wartel ini, bapak-ibu RT dan RW bisa menyampaikan kepada karang taruna dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi,” terangnya.
Slamet juga menyampaikan kondisi terkini Rudenim Jakarta. Saat ini terdapat sejumlah 255 deteni yang berada di ruang detensi, sebagian di antaranya merupakan warga negara asing yang tersangkut perkara hukum dan dititipkan oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Imigrasi Soetta Bongkar Kawin Pesanan ke Tiongkok, Tiga WNA Dideportasi
Slamet mencontohkan sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian. Salah satunya penanganan warga negara China yang dititipkan oleh Bareskrim terkait kasus judi online. Ada pula seorang WN China yang dititipkan ke Rudenim setelah ditangkap di Solo dalam kasus serupa.
Rudenim juga menerima titipan WNA dalam kasus penipuan online di Batam. Karena masuk wilayah kerja Tanjung Pinang, para WNA tersebut kemudian dititipkan di Rudenim Pusat Tanjung Pinang. Hal tersebut merupakan perkembangan kasus-kasus yang terjadi.
Menurut Slamet, banyaknya kasus yang melibatkan WNA membuat masyarakat perlu memahami bahwa keberadaan orang asing di lingkungan mereka bukan suatu hal yang dapat luput dari perhatian.
Senada dengan Slamet, Kasi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Umarhadi Kusuma, mengajak masyarakat memperkuat pengamanan lingkungan secara bersama-sama.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan petugas Imigrasi. Mobilitas orang yang keluar-masuk Indonesia sangat tinggi sehingga diperlukan kolaborasi dengan masyarakat dan aparat di tingkat wilayah.