JAKARTA, DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia tetap kuat hingga akhir Agustus 2026.
Cadangan devisa tercatat mencapai US$146,5 miliar, meningkat dibandingkan posisi akhir Juli 2026 yang sebesar US$145,3 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan cadangan devisa Indonesia tetap terjaga di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan Bank Indonesia.
BACA JUGA:Puan Bereaksi Keras soal Erupsi Anak Krakatau: Warga hingga Pekerja Harian Harus Dilindungi
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa angka tersebut sendiri meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026 sebesar 145,3 miliar dolar AS.
"Perkembangan posisi cadangan devisa Agustus 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah," tutur Ramdan kepada media secara daring, pada Senin, 7 September 2026.
Melanjutkan, Ramdan menambahkan bahwa posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 juga berada dalam berada di atas standar kecukupan internasional, atau setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tegas Ramdan.
BACA JUGA:Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan: Kita Harus Siap Sebelum Kejadian!
Kedepannya, Ramdan juga menegaskan bahwa BI akan tetap terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah, dalam memperkuat ketahanan eksternal.
Menurutnya, langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal akan tetap baik, dengan didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai, serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor," tutup Ramdan.