BACA JUGA:Kejar Target Wajib Halal 2026, Mahyeldi Dorong Kepala Daerah se-Sumbar Perkuat Ekosistem Halal
Materi tersebut antara lain disampaikan Prof. Purnomo Yusgiantoro, Yogo Pratomo, Tatacipta Dirgantara dan Inka B. Yusgiantoro.
KPPD Angkatan IV juga memberikan perspektif internasional melalui Singapore Component.
Peserta mendapatkan pembelajaran mengenai sistem kesehatan, transformasi digital, keberlanjutan lingkungan, pendidikan, kemitraan pemerintah-swasta, transportasi, perumahan publik, serta tata kelola pemerintahan dari akademisi dan praktisi berpengalaman di Singapura.
BACA JUGA:Menko Polkam: Kepala Daerah Dipilih untuk Mengabdi, Bukan Mengkhianati Kepercayaan Rakyat
Menjelang penutupan, para peserta mengikuti coaching penyusunan Renaksi bersama Coach BPSDM.
Rencana tersebut kemudian dipresentasikan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Melalui KPPD Angkatan IV 2026, BPSDM Kemendagri menegaskan pentingnya kepala daerah memiliki kemampuan memimpin perubahan sekaligus menerjemahkan pengetahuan menjadi kebijakan dan program yang dapat dijalankan.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan kompetensi kepala daerah diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah.