JAKARTA, DISWAY.ID – Kebijakan pemerintah untuk menjaga harga BBM subsidi setiaknya sampai akhir 2026 masih konsisten dijalankan. Kepastian tersebut tetap berlaku di tengah dinamika sejumlah parameter pembentuk harga BBM, antara lain harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mengalami fluktuasi.
Pengisian BBM subsidi di salah satu SPBU. -Dokumentasi Pertamina Patra Niaga-
Pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
BACA JUGA:MTQ Nasional XXXI 2026, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
BACA JUGA: Docking 12 Kapal Rampung, Pertamina Patra Niaga Perkuat Keandalan Distribusi Energi Nasional
Sementara itu, untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora.
Pengisian BBM subsidi di salah satu SPBU. -Dokumentasi Pertamina Patra Niaga-
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (*)