Ara Ungkap Cara Baru Tangani Permukiman Kumuh, Bukan Cuma Bedah Rumah

Senin 14-09-2026,21:54 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Ara mengatakan pendekatan terpadu tersebut perlu terus dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pihak. 

Menurutnya--pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan kawasan kumuh yang memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam sambutannya. 

BACA JUGA:MD Pictures Rilis Teaser Perumahan Laddaland, Film Horor Adaptasi Thailand Tayang Agustus 2026

Ia mengatakan penanganan kawasan kumuh membutuhkan perubahan paradigma, dari pembangunan infrastruktur yang berjalan secara terpisah menjadi penanganan yang lebih terintegrasi dan terkoordinasi.

"Penanganan permukiman kumuh tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak. Karena persoalan kawasan kumuh bukan hanya mengenai rumah, tetapi juga berkaitan dengan air minum, sanitasi, lingkungan, konektivitas, hingga aspek sosial dan ekonomi masyarakatnya," ujarnya.

Menurut Agus, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan dalam satu ekosistem. Kawasan permukiman perlu didukung dengan infrastruktur dasar, konektivitas, fasilitas pelayanan masyarakat, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya. 

Penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Pos Properti Indonesia Gaspol 2026, Luncurkan Homy Nomad hingga Perumahan Milenial di Depok

Sementara itu, Ara menegaskan bahwa pemerintah juga terus mendorong penyediaan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah sekaligus menangani rumah yang kondisinya tidak layak huni.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, pemerintah mendorong penyediaan hunian melalui berbagai skema, baik hunian tapak maupun vertikal secara subsidi," ungkap Ara.

"Sementara bagi yang memiliki rumah, namun rumahnya tidak layak huni, penanganan dilakukan melalui Program Bedah Rumah," sambungnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program perumahan tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN.

Kategori :