SKB 3 Menteri Terbit, Ini Daftar 26 Hari Libur dan Cuti Bersama 2027

Selasa 15-09-2026,15:31 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

Adapun sektor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, layanan listrik dan air, telekomunikasi, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan transportasi, tetap perlu mengatur jadwal kerja serta penugasan pegawai selama libur nasional dan cuti bersama.

Dengan penetapan ini, masyarakat dapat menggunakan kalender 26 hari libur nasional dan cuti bersama tersebut sebagai acuan untuk menyusun agenda kerja, perjalanan, maupun kegiatan keluarga sepanjang 2027.

Kategori :