JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap RS (44), tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah mal di Jakarta Pusat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka, termasuk terkait tindakan impulsif yang dilakukan saat melakukan kekerasan terhadap korban di tempat umum.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka, motif sementara penganiayaan tersebut karena RS merasa terganggu dengan keberadaan korban.
BACA JUGA:Update! Tersangka Penendang Wanita di Sency Rencam 5 Tahun Penjara, Alasan Pelaku di Luar Nalar
"Saya informasikan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kita periksa, juga kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku, kesimpulan sementara yang kita dapatkan terhadap motif bahwa pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban," katanya kepada awak media, Senin 21 September 2026.
Diungkapkannya, korban telah mendapatkan perawatan medis setelah kejadian tersebut. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian lutut dan pinggang. Korban juga mengalami trauma psikis.
"Untuk korban, kondisi korban mengalami luka, ada luka di lutut, kemudian pinggang, dan tentunya mengalami trauma psikis," ucapnya.
BACA JUGA:Pria yang Tendang Wanita di Sency Jadi Tersangka, Keduanya Tak Saling Kenal
Sementara itu, RS telah ditangkap polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah menjalani pemeriksaan, RS ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan sejak 19 September 2026.
"Saat ini sedang berproses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara dan mengoordinasikan dengan jaksa penuntut umum," tuturnya.
Terkait informasi yang menyebut korban sempat mendapat intimidasi, Dewa membantah kabar tersebut. Polisi, kata dia, telah berkomunikasi langsung dengan korban.
BACA JUGA:Isu Pelaku Penganiayaan di Sency Kader Parpol, Polisi Buka Suara
"Saya tegaskan sekali lagi, kami sudah berkomunikasi dengan korban, tidak ada (intimidasi, red)," bebernya.