Aturan BBM Subsidi Dinilai Perlu Diperjelas, Sofyano: Harus Ada Dasar Hukum dan Sanksi

Jumat 25-09-2026,06:36 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Persoalan penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan mahal kembali menjadi perhatian. Pemerintah dinilai perlu memperjelas aturan mengenai masyarakat dan jenis kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi maupun BBM kompensasi.

Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria menilai pernyataan mengenai masih adanya kendaraan mahal yang menggunakan Pertalite dan solar subsidi tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak disertai regulasi yang tegas.

Menurutnya, apabila subsidi solar dan kompensasi Pertalite memang dianggap semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah harus menentukan kebijakan secara jelas, termasuk menetapkan kriteria penerima.

“Kalau memang pemerintah menganggap subsidi dan kompensasi BBM sudah sangat membebani APBN, maka harus ada keputusan yang tegas dan jelas. Pemerintah harus menentukan siapa yang berhak dan kendaraan apa saja yang berhak mendapatkan subsidi maupun kompensasi,” kata Sofyano.

Kepastian Hukum Jadi Sorotan

Sofyano menilai masyarakat tidak semestinya langsung dianggap melanggar apabila kendaraan yang digunakan masih diperbolehkan oleh aturan yang berlaku untuk mengonsumsi BBM subsidi.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu ketentuan mengenai kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite maupun solar subsidi memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jangan sampai pemerintah mengatakan tidak boleh, tetapi aturan hukumnya belum mengatakan dilarang. Kalau memang aturan sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang, ya pemerintah harus berani mengubah dan memperbaiki aturannya,” ujarnya.

Ia berpandangan bahwa pembatasan BBM subsidi juga tidak cukup hanya didasarkan pada kategori kendaraan mahal atau murah. Menurutnya, pemerintah perlu menggunakan kriteria yang objektif sehingga kebijakan dapat diterapkan secara transparan dan adil.

“Orang kaya juga warga negara. Mereka memiliki kewajiban membayar pajak dan dalam banyak hal kontribusi pajaknya justru lebih besar. Karena itu, kalau subsidi mau dibatasi, kriterianya harus objektif, transparan dan berlaku adil,” kata Sofyano.

Penggunaan Solar Subsidi untuk Usaha

Selain kendaraan pribadi, Sofyano menyoroti penggunaan solar subsidi oleh kendaraan yang menjalankan kegiatan bisnis.

Menurut dia, pemerintah perlu membedakan penggunaan BBM yang berkaitan dengan kepentingan publik dengan konsumsi untuk kegiatan usaha yang berorientasi keuntungan.

Namun, apabila sektor usaha tertentu tetap memperoleh subsidi dengan alasan menjaga harga barang, biaya transportasi, atau mengendalikan inflasi, pemerintah dinilai tetap perlu menentukan besaran subsidi secara proporsional.

Sofyano juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan apabila perbedaan harga antara solar subsidi dan BBM non-subsidi terlalu besar.

“Jangan sampai selisih harga solar subsidi dengan harga non-subsidi terlalu jauh. Selisih yang terlalu besar justru menciptakan insentif bagi orang untuk mengejar BBM subsidi dan membuka ruang penyalahgunaan,” katanya.

Pengawasan dan Sanksi Harus Jelas

Menurut Sofyano, pembatasan BBM subsidi tidak cukup hanya dengan menetapkan siapa yang berhak menerima. Pemerintah juga perlu menyiapkan mekanisme pengawasan serta sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Kategori :