BACA JUGA:Jadwal Semifinal Badminton Asian Games 2026, Asa Genggam Medali Emas
Sebagai informasi tambahan, skema kepegawaian serupa juga tengah diterapkan bagi calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang pengoperasiannya dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Ke depannya, pascaterbitnya Perpres 82/2026, pemerintah akan segera memfinalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarlembaga.
Dokumen teknis ini akan membereskan sejumlah hambatan operasional, mulai dari legalitas KDKMP sebagai titik penyalur resmi, ketersediaan modal kerja, infrastruktur pergudangan dan logistik, hingga sistem transaksi dan pengawasan berlapis guna mencegah kebocoran subsidi.