Prabowo Usul BPIH Haji 2027 Sebesar 52:48, Jemaah Tak Terlalu Terbebani

Senin 28-09-2026,19:57 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Prabowo Usul BPIH Haji 2027 Sebesar 52:48, Jemaah Tak Terlalu Terbebani

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan komposisi sekitar 52:48 antara biaya yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat. -Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan komposisi sekitar 52:48 antara biaya yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat. 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan komposisi tersebut menjadi salah satu formulasi yang dibahas pemerintah untuk menjaga agar biaya haji tidak terlalu membebani jemaah.

BACA JUGA:IHSG Kembali Masuk Zona Merah, Anjlok 87 Poin dalam Sehari

"Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BPIH, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji dan nilai manfaat, tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," ujar Irfan usai rapat dengan Prabowo dalam rapat terbatas membahas penyelenggaraan ibadah haji di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Irfan mengatakan perubahan formulasi BPIH dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang turut terdampak situasi geopolitik di Timur Tengah.

BACA JUGA:Dua Pertiga Masyarakat Punya Masalah Gigi, 7.000 Warga Cianjur Jadi Sasaran Edukasi dan Pemeriksaan Gratis

"Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat, berefek ke ekonomi," ungkapnya.

Menurut dia, perubahan situasi tersebut berdampak terhadap sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, pemerintah perlu menghitung kembali formulasi pembiayaan haji.

Meski terdapat perubahan pada sejumlah komponen biaya, Irfan mengatakan Presiden Prabowo menekankan agar kemampuan jemaah tetap menjadi pertimbangan utama.

"Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," ujar Irfan.

BACA JUGA:Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat

Irfan menegaskan pemerintah masih membahas formulasi BPIH dan belum menetapkan angka final. Pemerintah akan mencermati perubahan setiap komponen biaya dengan mempertimbangkan komposisi BPIH dan nilai manfaat.

"Karena itu kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa, walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar," tuturnya.

Arahan Prabowo mengenai komposisi 52:48 tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyusun formulasi pembiayaan ibadah haji. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: