Prihati menekankan pentingnya meningkatkan keaktifan peserta dalam membayar iuran sebagai bagian dari prinsip gotong royong dalam program JKN.
Dengan tambahan dukungan anggaran dan penguatan kepesertaan, pemerintah berharap kesinambungan pembiayaan pelayanan kesehatan serta pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap terjaga.