“Yang terpenting jangan sampai terjadi skema ganda, salah satu contohnya menjamin manfaat yang sudah dijamin JKN, karena itu tentu tidak sesuai dengan regulasi. Lain halnya jika mekanisme tersebut dikembangkan Pemprov Jawa Barat untuk membiayai manfaat di luar JKN, misalnya untuk membiayai kasus-kasus yang tidak dijamin JKN sesuai perundang-undangan. Hanya saja memang harus dikaji dengan matang soal sejauh mana ketahanan finansial Pemda untuk membiayai pelayanan kesehatan tersebut.
BACA JUGA:Amanda Andono Bawa Pakaian Rusak ke Polisi, Laporkan Dugaan Kekerasan Usai Protes Petasan Maulid
“Bulan Januari-Agustus 2026 saja, biaya pelayanan kesehatan Provinsi Jawa Barat yang dibayar BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp22,6 triliun, sementara penerimaan iuran JKN-nya jauh di bawah biaya pengeluaran tersebut,” kata Rizzky.
Rizzky pun mengapresiasi seluruh Pemda yang selama ini telah banyak mendukung penuh dan berkomitmen mengawal keberlanjutan Program JKN.
Menurutnya, Program JKN merupakan manifestasi gotong royong bangsa Indonesia yang melibatkan banyak pihak sehingga diperlukan penguatan sinergi lintas sektoral, termasuk peran serta Pemda.
Dengan ekosistem JKN yang begitu kompleks, kontribusi Pemda dalam menyokong Program JKN sangatlah besar.
BACA JUGA:Jelang MotoGP 2026, BSI Siapkan 4 Titik Mushola di Sirkuit Mandalika
“Program JKN memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia, agar saat sakit mereka tidak terbebani biaya berobat. Sebelum ada Program JKN, banyak masyarakat yang sakit tidak mampu berobat karena terkendala biaya.
“Tahun 2025, kami mencatat pemanfaatan Program JKN oleh masyarakat lebih dari 1,99 juta per hari. Ini membuktikan betapa pentingnya Program JKN bagi kita semua. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama supaya Program JKN bisa tetap memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Rizzky.