JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa digitalisasi bansos melalui portal perlindungan sosial (Perlinsos) menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Transformasi ini ditandai dengan keterbukaan data, pemutakhiran identitas penerima manfaat melalui teknologi biometrik, serta penguatan kolaborasi antarkementerian dan lembaga.
Hal itu Gus Ipul sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi mengenai rencana rollout nasional digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
BACA JUGA:IHSG Ambruk Usai Pengumuman MSCI, OJK Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten Ini
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan dan diikuti oleh menteri maupun kepala badan terkait.
Gus Ipul mengatakan, perubahan mendasar dalam transformasi data tersebut adalah peralihan dari sistem yang sebelumnya tertutup menjadi terbuka.
Keterbukaan ini, menurut dia, memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui, mencermati, dan menyampaikan masukan terhadap data penerima bantuan.
“Dari tertutup menjadi terbuka, itu yang paling istimewa sebenarnya dari proses ini,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, keterbukaan tersebut dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola data yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi kualitas data, termasuk memberi masukan atau sanggahan jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Selain keterbukaan, Gus Ipul menyampaikan, transformasi juga dilakukan melalui registrasi ulang seluruh penerima manfaat dengan memperkuat proses verifikasi identitas.
Sebelumnya, jelas dia, pendataan mengandalkan prinsip by name by address atau berdasarkan nama dan alamat.
Namun, melalui digitalisasi yang kini sedang dilakukan pemerintah, sistem tersebut dilengkapi dengan teknologi biometrik melalui pengenalan wajah (face recognition).
Gus Ipul menilai, penambahan verifikasi biometrik menjadi perubahan penting untuk memastikan bantuan diterima oleh individu yang benar-benar terdaftar sebagai penerima manfaat.